Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kompolnas Turun Tangan Awasi Penanganan Kasus Ijazah Jokowi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 06 November 2025 |20:26 WIB
Kompolnas Turun Tangan Awasi Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Komisioner Kompolnas, Ida Oetari/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kompolnas memberikan asistensi dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, polisi akan segera menentukan nasib laporan Jokowi tersebut.

"Bid Propam dan Itwasum (juga hadir), artinya pengwas internal dan pengawas eksternal untuk memberikan asistensi penanganan kasus berkenaan laporan bapak Joko Widodo, terhadap Roy Suryo dkk. Tadi kami dimintakan pendapat mengenai penanganan kasus ini," ujar Komisioner Kompolnas, Ida Oetari di Polda Metro, Kamis (6/11/2025).

Selain Kompolnas, yang dimintakan pendapat dalam kasus tersebut sebagai pengawas eksternal, hadir pula pengawas internal kepolisian.

Namun, dia tak merincikan apa saja pendapat yang disampaikan Kompolnas dalam kasus itu lantaran menjadi kewenangan penyidik.

"Bicara teknisnya nanti disampaikan penyidik, bicara terkait pengawasan yang kami lakukan sebagai tugas Kompolnas, kami memberikan asistensi berkenaan pengaduan mereka kepada Kompolnas dan bagaimana nanti pendapat penyidik tentang itu, bagaimana langkah-langkah penyidik," tuturnya.

"Terpenting Kompolnas membatasi prosedur yang dilakukan berpegang pada scientifik criminal investigation, dan karena ini berkenaan dengan keaslian dan tidak keaslian, maka setidaknya harus bersifat SCI," jelas Ida lagi.

Kompolnas kata dia berpegang pada prinsip agar kepolisian melakukan penyidikan berdasarkan scientifik crime investigation.

Pihaknya juga menyarankan agar pihak institusi terkait legitimasi keontetikan ijazah dilibatkan lantaran kasus itu berbicara tentang keaslian ijazah.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement