JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya adalah Roy Suryo.
Ketua Umum Pasbata Prabowo, David Febrian, mengapresiasi langkah tegas Polri. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan ketelitian, kehati-hatian, serta integritas hukum yang dijaga dengan baik oleh jajaran kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Irjen Pol Asep Edi Suheri.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya kepada Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, beserta para penyidik yang bekerja secara profesional, objektif, dan hati-hati dalam menangani kasus ini,” ujar David Febrian dalam keterangannnya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
David mengatakan, isu ijazah palsu yang terus digoreng segelintir pihak merupakan bentuk pembodohan rakyat yang sangat berbahaya. Tindakan tersebut bukan hanya menyerang pribadi tertentu, tetapi juga merusak martabat bangsa dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan serta lembaga negara.
“Isu ini memalukan dan merusak citra bangsa. Mereka tidak sadar, tuduhan seperti ini menciptakan keresahan publik dan bisa menimbulkan efek domino. Bayangkan, anak-anak Indonesia yang bersekolah di luar negeri bisa khawatir ijazahnya nanti tidak diakui. Ini sangat berbahaya,” tegas David.
Ia menegaskan, tuduhan tersebut diarahkan kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden aktif, yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda. “Ini bukan kritik, tapi fitnah yang menghina bangsa. Serangan seperti ini tidak hanya mencoreng individu, tapi mencederai kehormatan negara,” ujarnya.
David menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dinilainya berhasil menjaga marwah Polri sebagai institusi modern, tegas, dan berintegritas.
“Saya menilai Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah simbol ketegasan dan keadilan. Bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Polri membuktikan bahwa hukum berdiri di atas semua golongan,” tambahnya.
David juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Rakyat harus cerdas. Jangan mau dibodohi isu murahan. Percayalah, Polri bekerja dengan profesional, dan kita semua wajib mendukung langkah tegas mereka,” ujarnya.
Ketegasan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya membuktikan diri sebagai benteng keadilan dan akal sehat bangsa di tengah derasnya arus fitnah dan provokasi publik.
(Arief Setyadi )