JAKARTA - Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas Halilintar PKH) yang dipimpin Komandan Satgas (Dansatgas) Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, menertibkan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar, Lubuk Besar Bangka Tengah, Bangka Belitung, Sabtu (8/11/2025).
Dansatgas Halilintar PKH Mayjen Febriel Buyung Sikumbang mengatakan, dari hasil penertiban di dua lokasi, pihaknya berhasil menertibkan ratusan hektar lahan yang melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal atau tanpa izin.
“Tim Satgas Halilintar PKH mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari aparat kewilayahan, dalam membantu tim Satgas melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tanpa izin tersebut,’’ ujarnya kepada Okezone.
‘’Kami bersyukur aparat kewilayahan dalam hal ini unsur kewilayahan baik itu TNI/Polri dan Dinas terkait jajaran pemerintah daerah ini betul-betul mensupport, memberikan bantuan informasi, dukungan sehingga kegiatan penertiban bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala," sambungnya.
Jenderal Kostrad ini mengungkapkan, akibat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara triliunan rupiah.
Total lahan yang diamankan dari dua sasaran tersebut seluas 315, 48 hektar dan termasuk juga mengamankan 12 Excavator, 2 Buldozer dan Genset listrik serta alat perlengkapan tambang lainnya.
‘’Dari 315 hektar ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakkan lingkungan, diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk mendapatkan angka kerugian secara pasti,’’pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )