Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dibebaskan dari Penjara

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 10 November 2025 |22:16 WIB
Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dibebaskan dari Penjara
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy.
A
A
A

Sarkozy telah menghadapi beberapa pertempuran hukum sejak meninggalkan jabatannya.

Tahun lalu, pengadilan tertinggi Prancis menguatkan putusan atas korupsi dan penyalahgunaan pengaruh, memerintahkannya mengenakan tanda elektronik selama setahun, yang pertama bagi mantan kepala negara Prancis. Tanda elektronik tersebut kini telah dicabut.

Pada tahun yang sama, pengadilan banding mengukuhkan putusan terpisah atas pendanaan kampanye ilegal terkait kegagalannya pada pemilihan ulang 2012. Putusan akhir dari pengadilan tertinggi Prancis diperkirakan akan keluar bulan ini.

Sarkozy juga sedang menjalani penyelidikan formal terkait tuduhan menjadi kaki tangan dalam manipulasi saksi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement