Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Ditetapkan Sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 11 November 2025 |21:37 WIB
Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Ditetapkan Sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum
Ledakan di SMAN 72 Jakarta (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

“Di TKP 1, tadi sudah kami sampaikan, ditemukan dua crater atau dua kawah ledak. Itu dimungkinkan terdapat dua bom yang sudah meledak di dalam masjid,” ujar dia.

Kemudian, ditemukan bom lainnya di bank sampah sekolah. Ada empat bom ditemukan di lokasi tersebut. “Kemudian, untuk di bank sampah, kami menemukan ada empat bom: dua yang sudah diledakkan dan dua yang masih aktif,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bom lainnya ditemukan di kawasan taman baca sekolah. Bom itu dikemas dalam kaleng minuman dan dilengkapi sumbu bakar.

“Untuk di taman baca, kami menemukan barang bukti berupa bom dengan casing kaleng minuman, dilengkapi dengan sumbu bakar, dan di sebelahnya terdapat remote. Jadi berdasarkan temuan tersebut, analisis kami menunjukkan bahwa terduga pelaku meledakkan bom dalam posisi tidak berada di dalam masjid, karena remote kami temukan di taman baca. Kondisi bom tersebut masih aktif,” katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement