Sementara Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Ginting menyebut bahwa ABH tersebut mengalami kondisi dekompresi kepala dan saat ini sedang dirawat di RS Soekamto.
“Pasien ini, salah satu anak yang berkonflik dengan hukum, saat ini dirawat di RS Soekamto untuk kepentingan perawatan pasien,” ujar Martinus.
Ia menambahkan, pelaku akan menjalani operasi lantaran mengalami dekompresi tulang kepala seusai kejadian. “Pasien yang di RS Soekamto hari ini juga kami lakukan tindakan operasi, namanya dekompresi tulang kepala,” ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.