Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Israel Loloskan Tahap Awal RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Rabu, 12 November 2025 |10:22 WIB
Israel Loloskan Tahap Awal RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina
Israel Loloskan Tahap Awal RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina (EPA)
A
A
A

3. Pelanggaran Terang-terangan terhadap Hukum Internasional

Ben-Gvir menyambut baik hasil pemungutan suara di media sosial dan mengatakan partainya, Jewish Power, sedang "menciptakan sejarah".

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mengecam desakan Ben-Gvir yang telah berlangsung lama untuk undang-undang semacam itu. Kelompok HAM memperingatkan undang-undang tersebut secara khusus menargetkan warga Palestina dan memperdalam diskriminasi sistemik.

Meskipun hukuman mati masih berlaku untuk sejumlah kecil kejahatan di Israel, Israel telah menjadi negara abolisionis de facto. Pelaku Holocaust Nazi, Adolf Eichmann, adalah orang terakhir yang dieksekusi oleh negara itu ketika ia dihukum mati pada tahun 1962.

Pemungutan suara RUU tersebut berlangsung selama gencatan senjata yang ditengahi Amerika Serikat, yang mulai berlaku bulan lalu, yang bertujuan untuk mengakhiri perang Israel di Gaza.

Israel telah dituduh melanggar gencatan senjata dengan serangan yang konsisten terhadap Gaza. Sementara para pemukim dan militer Israel secara teratur melakukan serangan mematikan di Tepi Barat yang diduduki.

Menanggapi hasil pemungutan suara parlemen, kelompok Palestina tersebut mengatakan bahwa rancangan undang-undang tersebut "mewakili wajah fasis yang buruk dari pendudukan Zionis yang brutal dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional".

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyebut rancangan undang-undang tersebut sebagai "bentuk baru eskalasi ekstremisme dan kriminalitas Israel terhadap rakyat Palestina".

Lebih dari 10.000 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, saat ini ditahan di penjara-penjara Israel.

Organisasi-organisasi hak asasi manusia Israel dan Palestina menyatakan bahwa mereka menjadi sasaran penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis yang telah menyebabkan kematian banyak tahanan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement