Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 Jam Diperiksa Polisi, Roy Suryo Cs Dicecar 377 Pertanyaan Terkait Fitnah Ijazah Jokowi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 13 November 2025 |19:54 WIB
9 Jam Diperiksa Polisi, Roy Suryo Cs Dicecar 377 Pertanyaan Terkait Fitnah Ijazah Jokowi
Roy Suryo (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah selesai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ketiganya dicecar penyidik dengan 377 pertanyaan.

“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan, dan tersangka TT ada 86 pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (13/11/2025).

Budi menegaskan, penyidik telah melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel. Ketiganya juga tidak ditahan karena mengajukan saksi dan ahli yang meringankan.

“Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki cukup alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement