“Ada hal yang menarik juga di dalam proses penyidikan yang kami peroleh dari hasil penggalian keterangan maupun petunjuk-petunjuk yang ada bahwa yang bersangkutan, anak berkonflik dengan hukum ini terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin.
Iman menuturkan, ABH tersebut merasa sendiri dan tidak punya tempat untuk berkeluh kesah. Kondisi itu dirasakan pelaku, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
“Dorongannya di mana yang bersangkutan merasa sendiri kemudian merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya baik itu di lingkungan keluarga kemudian di lingkungannya itu sendiri maupun di lingkungan sekolah,” ujar dia.
(Fetra Hariandja)