Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Polisi Ungkap Kondisi Terkini ABH, Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta

Polisi Ungkap Kondisi Terkini ABH, Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 13 November 2025 |13:55 WIB
Polisi Ungkap Kondisi Terkini ABH, Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto?Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengungkap kondisi terkini terkait anak berkonflik dengan hukum (ABH) pelaku peledakan SMA Negeri 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara. ABH tersebut kini sudah sadar pasca menjalani operasi.

“ABH kondisinya sudah sadar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Meski begitu, Budi menyebutkan pemeriksaan terhadap ABH tersebut belum dilakukan mengingat saat ini yang bersangkutan masih dalam pemulihan.

“Akan tetapi masih belum bisa dimintai keterangan karena kondisi masih masa pemulihan,” ujar dia.

Sebelumnya, anak berhadapan hukum (ABH) pelaku ledakan bom di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara mengalami luka akibat bom rakitan sendiri. Pelaku ditemukan dalam kondisi luka di kepala saat kejadian.

“Untuk peristiwanya, yang bersangkutan pada saat terjadi ledakan pertama di masjid, itu yang bersangkutan masih ada di lokasi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers, Selasa (11/11/2025).

Kemudian, kata dia, pelaku meledakkan bom selanjutnya yang berada di luar masjid. Pelaku ditemukan sudah terluka lantaran meledakkan bom dengan sumbu.

 

"Selanjutnya terjadi ledakan kedua, yang bersangkutan ini di lokasi kedua di mana yang bersangkutan ditemukan dalam kondisi sudah mengalami luka di bagian kepala. Jadi untuk yang ledakan di masjid itu dilakukan dengan menggunakan remote. Untuk ledakan kedua, di mana ditemukan yang bersangkutan di lokasi pada saat yang bersangkutan itu ditemukan luka, ini menggunakan sumbu, sehingga mengakibatkan luka di bagian kepala yang bersangkutan," kata dia.

Di kesempatan yang sama, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Ginting menyebutkan bahwa ABH itu mengalami kondisi dekompresi kepala. Saat ini sedang dirawat di RS Soekamto.

“Pasien ini, salah satu anak yang berkonflik dengan hukum ini, saat ini dirawat di RS Soekamto untuk kepentingan pasien,” ujar dia.

Dia menambahkan, pelaku akan menjalani operasi lantaran kondisinya yang mengalami dekompresi tulang kepala seusai kejadian.

"Pasien yang di RS Soekamto hari ini juga kami lakukan tadi tindakan operasi namanya dekompresi tulang kepala," jelas dia.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement