Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kompolnas: Polri Masih Boleh Duduki Jabatan Sipil!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 15 November 2025 |19:01 WIB
Kompolnas: Polri Masih Boleh Duduki Jabatan Sipil!
Kompolnas: Polri Masih Boleh Duduki Jabatan Sipil!
A
A
A

“Kedua, apa bedanya kepolisian dengan institusi lain misalnya TNI. Kalau kepolisian itu masih institusi, sipil sehingga tradisi-tradisi sipilnya melekat,” ungkap dia.

“Misalnya ada penyalahgunaan kewenangan dalam institusi tersebut dia masih berhadapan dengan pengadilan umum sipil gitu,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement