“Kedua, apa bedanya kepolisian dengan institusi lain misalnya TNI. Kalau kepolisian itu masih institusi, sipil sehingga tradisi-tradisi sipilnya melekat,” ungkap dia.
“Misalnya ada penyalahgunaan kewenangan dalam institusi tersebut dia masih berhadapan dengan pengadilan umum sipil gitu,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )