Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Praktik Prostitusi Sesama Jenis, Dua Orang Diamankan di Taman Daan Mogot

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 16 November 2025 |08:01 WIB
 Dugaan Praktik Prostitusi Sesama Jenis, Dua Orang Diamankan di Taman Daan Mogot
Dugaan Praktik Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat dan Cengkareng melakukan patroli pengawasan di Taman Daan Mogot, pada Jumat 14 November 2025 malam. Patroli ini dilakukan setelah lokasi tersebut diduga menjadi tempat praktik prostitusi sesama jenis.

Sebanyak 10 personel diterjunkan untuk melakukan patroli pengawasan ini. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan.

Dalam kegiatan tersebut, para petugas memasang empat spanduk imbauan berisi Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang larangan perbuatan asusila. Spanduk-spanduk itu dipasang di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi prostitusi.

Selain itu, personel patroli juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat aktivitas homoseksual. Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya.

 

Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, membenarkan adanya dua orang yang diamankan dan dibawa ke panti sosial.

“Iya (dibawa ke panti sosial), karena memang SOP kami adalah pembinaan. Kecuali jika ada unsur pidana, misalnya pembunuhan atau apa, itu menjadi ranah kepolisian,” ujar Satriadi, Minggu (16/11/2025).

Satpol PP berencana menempatkan personel di titik-titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi prostitusi.

“Ke depannya, kami akan menempatkan petugas pada malam hari, sekitar 10 orang. Untuk siang hari, kami lakukan patroli rutin,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement