Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Butuh Polri di Kemenhut, Menteri Raja Juli Ungkap Sederet Alasannya!

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 18 November 2025 |23:58 WIB
Butuh Polri di Kemenhut, Menteri Raja Juli Ungkap Sederet Alasannya!
Menhut Raja Juli Antoni (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan jika Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membutuhkan anggota Polri. Kendati dirinya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggota Polri menduduki jabatan sipil. 

"Saya menghormati keputusan MK. Tapi kalau saya ditanya secara pribadi sebagai pemimpin di Kementerian Kehutanan, kehadiran unsur kepolisian di Kemenhut sangat membantu," ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/2025).

Raja Juli mengatakan, ada anggota Polri yang menjabat sebagai Irjen Kemenhut yakni Djoko Purwanto. Ia menilai, perannya sangat penting terutama dalam pengawasan internal dan tata kelola kementerian.

"Irjen yang kebetulan dari polisi sangat membantu pengawasan internal dan untuk perbaikan tata kelola (good governance). Stafsus saya yang juga dari polisi benar-benar membantu untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," imbuhnya.

Untuk itu, Kemenhut sangat membutuhkan dukungan anggota Polri. Bahkan, dirinya menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta personel terbaik.

"Jadi, saya yang membutuhkan anggota Polri untuk membantu saya dalam pengawasan internal dan perbaikan tata kelola serta antisipasi Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan). Dan, faktanya, saya mengirim surat ke Kapolri meminta beliau menugaskan orang terbaiknya untuk membantu saya melaksanakan tugas yang tidak mudah itu," katanya.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho sempat mengungkapkan putusan MK soal Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri akan ditentukan setelah laporan dari tim Pokja diterima Kapolri. Hal ini terkait dengan penarikan dan penempatan anggota Polri.

"Ya untuk masalah keputusan nanti Bapak Kapolri akan mendapatkan laporan khusus dari tim pokja tersebut tentang apa yang akan dikerjakan oleh Polri, baik itu terkait dengan yang sudah berada di luar struktur maupun yang akan berdinas di kementerian lembaga, baik karena permintaan dari kementerian lembaga tersebut maupun karena pembinaan karier yang lebih baik," ujarnya, Senin 17 November 2025.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement