“Itu akan terus karena ada motif-motif sendiri. Jadi ada motif-motif politis lah di dalam itu,” ujarnya.
Andi Azwan mengungkit perjalanan tudingan ijazah palsu Jokowi ini berangkat dari tuduhan tidak berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan tidak memiliki ijazah. Tuduhan terus berkembang dan berubah menjadi ijazah palsu.
“Kita kasih tahu (ijazah asli Jokowi), wah ini Dumatno Budi Utomo nih punya ijazah (dituduhnya lagi),” ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka fitnah ijazah palsu Jokowi. Tersangka klaster pertama adalah Ketua TPUA Eggi Sudjana alias ES, Advokat sekaligus anggota TPUA Kurnia Tri Royani alias KTR, Aktivis Rustam Efendi alias RE, dan Damai Hari Lubis alias DHL, dan Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah alias MRF.
Sedangkan klaster kedua terdiri dari Pakar Telematika Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau dikenal Roy Suryo alias RS, Pegiat Media Sosial dr. Tifauziah Tyassuma alias TT, dan Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar alias RHS.