Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilarang Bicara, Rismon Tuding Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri Tidak Fair

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 19 November 2025 |13:28 WIB
Dilarang Bicara, Rismon Tuding Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri Tidak <i>Fair</i>
Rismon Sianipar (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

“Kami menginginkan hak untuk meneliti di Indonesia jangan dibungkam. Yang kami teliti kan dokumen publik. Ijazah Joko Widodo sebagai presiden itu kan dokumen publik. Ya, kami menjawab dan simpulkan palsu, tinggal dibalas oleh ahlinya simpulkan asli, biarkan rakyat yang menilai dan menyimpulkannya,” bebernya.

Ia menjelaskan seharusnya persoalan penelitian tersebut diselesaikan melalui penelitian pula atau seminar ilmiah, baik nasional maupun internasional, bukan melalui pembungkaman dengan penetapan tersangka hingga tuduhan memanipulasi data ijazah.

“Masih tersangka saja tidak boleh menyuarakan aspirasinya, apalagi terpidana. Ingat Prof. Jimly, kalau kami meneliti dan kami mengedit, kami memanipulasi, tidak mungkin kami publikasikan dalam sebuah buku. Manipulasi yang jahat itu di ruang gelap, bukan di ruang terang,” katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement