Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag: Pembentukan Ditjen Pesantren Perkuat Moderasi Beragama

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 19 November 2025 |20:40 WIB
Kemenag: Pembentukan Ditjen Pesantren Perkuat Moderasi Beragama
Kemenag: Pembentukan Ditjen Pesantren Perkuat Moderasi Beragama
A
A
A

Pemerintah juga memastikan proses finalisasi pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan para kiai, pimpinan pesantren, akademisi, dan pemerintah daerah. Sinergi antar pemangku kepentingan diharapkan mampu menghasilkan struktur kelembagaan yang menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Pemerintah berharap pesantren semakin siap menghadapi tantangan global, memperkuat tradisi keilmuan, dan melahirkan generasi yang berkarakter moderat, inklusif, serta berkontribusi bagi Indonesia Emas 2045.

“Pesantren masa depan harus berakar pada tradisi, tetapi juga mampu bergerak maju mengikuti perkembangan zaman. Itulah misi besar yang ingin kita wujudkan bersama,” tutup Basnang

Salah satu ulama dalam Halaqah di UIN Tulungagung, KH Abdullah Kafabihi Mahrus menegaskan kembali pentingnya moderasi beragama sebagai pilar menjaga persatuan bangsa.

“Moderasi beragama itu adalah jalan tengah yang diajarkan Islam. Bukan mengurangi agama, bukan pula berlebihan. Prinsipnya adalah mengambil yang paling maslahat untuk diri sendiri, masyarakat, dan bangsa,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengingatkan bahwa ekstremisme, baik yang terlalu keras maupun terlalu longgar, berpotensi menimbulkan gesekan sosial. Karena itu, penguatan moderasi beragama di pesantren, sekolah, kampus, dan ruang-ruang dakwah menjadi keharusan agar harmoni nasional tetap terjaga.

“Pesantren sejak dulu menjadi pelopor moderasi. Di sana ada ilmu agama, ada tradisi, ada cinta tanah air. Ini harus kita perkuat agar umat tidak mudah dipecah oleh paham-paham sempit,” tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement