JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman mengungkapkan salah satu pasal perubahan yang akan dibahas dalam rencana pembahasan revisi undang-undang tentang kepolisian, usia pensiun anggota.
"Paling urgen itu usia pensiun. Kalau di Undang-undang Polri, yang paling penting usia pensiun anggota Polri," kata Habiburokman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Legislator Gerindra itu menyampaikan usia pensiun anggota Polri nantinya akan diusulkan bisa sama dengan TNI dan Kejaksaan Agung.
"Ya disesuaikan dengan Kejaksaan dan dengan TNI. Kurang lebih mirip-miriplah pengaturannya," ujarnya.
Hanya saja, Habiburokman tak mengungkapkan lebih rinci ihwal alasan utama ingin menyamakan usia pensiun anggota Polri dengan kedua lembaga tersebut.
"Kan semua aparat negara. Ya biar sama, ya. Kejaksaan, kepolisian, dan TNI. Kurang lebih samalah," pungkasnya.
(Fetra Hariandja)