JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyerahkan buku barunya yang bertajuk “Menuju Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945” kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Buku ke-82 tersebut diserahkan Jimly langsung kepada Megawati. Dalam penyerahan itu, Jimly tampak didampingi mantan Menko Polhukam yang juga anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD.
“Dengan ini saya persembahkan kepada Ibunda Megawati Soekarnoputri, untuk dijadikan bahan bacaan dan bahan pemikiran dalam rangka penataan kembali sistem ketatanegaraan melalui perubahan kelima Undang-Undang Dasar 1945,” kata Jimly sambil menyerahkan buku tersebut.
Kepada Megawati, Jimly menjelaskan bahwa dirinya akan membenahi hal lain setelah mengurus institusi Polri, salah satunya mendorong amandemen kelima UUD 1945.
“Jadi maksudnya, Bu, habis kita ngurusin polisi, nanti kita membenahi yang lain-lain melalui perubahan kelima. Nanti materinya biar kami diskusikan,” ujar Jimly.
“Banyak, Bu. Termasuk MPR, DPR, DPD,” tambahnya.
Menanggapi itu, Megawati mengatakan bahwa dirinya lebih dulu menggagas amandemen kelima UUD 1945 untuk memperkuat lembaga MPR RI.
“Kan (saya) minta untuk dinaikkan lagi MPR, tapi saya bilangnya hanya satu kali kita menaikkan MPR. Nah, tapi yang protes sopo (siapa)? Abang Brewok. Katanya ‘kotak pandora’. Entah kotak pandora opo (apa),” pungkas Megawati.
(Awaludin)