Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Pemuda AS Didakwa Berencana Serbu Pulau Karibia untuk Membunuh dan Memperbudak Penduduknya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 23 November 2025 |19:47 WIB
2 Pemuda AS Didakwa Berencana Serbu Pulau Karibia untuk Membunuh dan Memperbudak Penduduknya
Gavin Rivers Weisenburg dan Tanner Christopher Thomas didakwa atas rencana menyerbu pulau Karibia untuk membunuh dan memperbudak penduduknya. (Foto: Media Sosial)
A
A
A

Dakwaan konspirasi pembunuhan di negara asing berpotensi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara pelanggaran pornografi anak dapat dihukum 15 hingga 30 tahun penjara.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement