JAKARTA - Seorang pria mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya diduga menggunakan mobil barang bukti milik polsek untuk berpelesiran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan ayah pria tersebut bukan anggota Propam Polda Metro. Ia juga menyebutkan, mobil tersebut bukan merupakan barang bukti dan berstatus pindah kredit.
“Tidak benar orang tua yang bersangkutan anggota Propam. Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (23/11/2025)
Ia menjelaskan, saat ini pria itu diketahui berada di Yogyakarta. Polisi akan segera meminta keterangan pria tersebut terkait ucapannya.
"Iya saat ini berada di Jogja tentunya harus diminta keterangan dengan statement yang bersangkutan itu apa dan kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti," tuturnya.
Sebelumnya, dari video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan kemeja dan celana berwarna hitam mengatakan mobil yang ia gunakan barang bukti milik Polsek lengkap dengan surat-surat.