Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabid Propam-Kasubbid Paminal Sumut Diperiksa Terpisah untuk Jaga Independensi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 25 November 2025 |23:27 WIB
Kabid Propam-Kasubbid Paminal Sumut Diperiksa Terpisah untuk Jaga Independensi
Kabid Propam Polda Sumut dinonaktifkan sementara (Dok Inews)
A
A
A

JAKARTA - Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Bidang Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama Polda Sumut resmi dinonaktifkan sementara. 

1. Diperiksa Terpisah

Mereka dinonaktifkan lantaran dugaan kasus pemerasan. Keduanya diperiksa terpisah untuk menjaga independensi.

"Kabid propam dan Kasubbid Paminal dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap pemberitaan yang viral di sosial media," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan penonaktifan untuk memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan tanpa intervensi. Hal itu bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri yang berlaku secara menyeluruh.

Menurut Ferry, jika yang bersangkutan tidak terbukti melakukan pelanggaran, akan diaktifkan kembali sesuai dengan tugasnya semula. 

Namun, bila yang bersangkutan terbukti bersalah, akan dimutasi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

"Jika dia tidak terbukti maka dia akan melaksanakan tugas kembali, menjabat kembali. Tapi kalau dia terbukti, bisa jadi dia akan dimutasi, diproses sesuai aturan yang berlaku, kalau dia terbukti maka dia akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Ferry mengatakan, langkah penonaktifan dua pejabat di Bid Propam ini menunjukkan pihaknya menjaga integritas institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap informasi yang berkembang akan direspons secara cepat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement