Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPD Minta Banjir di Sumatera Dipertimbangkan sebagai Bencana Nasional

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 01 Desember 2025 |15:28 WIB
Ketua DPD Minta Banjir di Sumatera Dipertimbangkan sebagai Bencana Nasional
Ketua DPD Minta Banjir di Sumatera Dipertimbangkan sebagai Bencana Nasional (Dok BPBD Agam)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, meminta pemerintah pusat segera mempertimbangkan status bencana nasional dalam peristiwa banjir hingga longsor di Provinsi Aceh, Sumatera utara dan Sumatera Barat.

1. Banjir Sumatera

Hal itu disampaikan Sultan setelah mendapat banyak masukan dari pemerintah daerah dan para senator DPD RI di tiga daerah yang dilanda banjir hingga longsor. Sultan menyatakan, mereka meminta pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional.

"Kami percaya dan mengapresiasi pemerintah melalui kementerian dan lembaga telah bekerja keras mengirimkan semua yang dibutuhkan korban di daerah. Presiden Prabowo bahkan terus memantau langsung perkembangan dari kejadian bencana ini Dari waktu ke waktu," ujar Sultan melalui keterangan resminya, Senin (1/12/2025).

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut mengungkapkan, dampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membutuhkan penanganan yang lebih intensif dalam skala nasional. Apalagi, banyak daerah yang masih belum tersentuh bantuan.

"Kita mengetahui bahwa hampir semua akses darat ke lokasi banjir lumpuh total. Akibatnya bantuan kemanusiaan sulit distribusikan secara baik," ucapnya.

Sementara itu, menurut dia, pemerintah daerah setempat mengalami kesulitan secara fiskal untuk mengangani bencana ini sendirian. 

Dengan pertimbangan empat indikator peristiwa dan dampak, kata Sultan, DPD RI mengusulkan penetapan status bencana di Sumatera menjadi bencana nasional dengan beberapa pertimbangan. 

 

2. Pertimbangan Bencana Nasional

Pertimbangannya adalah tingginya angka korban dan orang hilang; sebaran kejadian bencana yang luas dan lintas batas; dampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat; serta infrastruktur.

"Ini bukan hanya bencana alam tetapi bencana ekologis, yang mana kejadian bencananya tidak murni karena peristiwa alam saja, tetapi karena ada campur tangan manusia", tegasnya.

"Saya kira semua indikator penetapan status bencana nasional telah cukup, baik dari variable jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana hingga cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan", sambungnya.

Menurut Sultan, dampak bencana banjir di Sumatera dan Aceh telah melampaui kapasitas pemerintah daerah dan membutuhkan intervensi penuh pemerintah pusat.


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement