Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Kultur, Bukan Struktur

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 03 Desember 2025 |10:21 WIB
Komisi III DPR: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Kultur, Bukan Struktur
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara kultural, bukan struktural. Ia menilai pengaruh terbesar yang mencederai institusi Korps Bhayangkara berasal dari perilaku para anggotanya, bukan dari kedudukan lembaga atau hal-hal lain yang berkaitan dengan struktur organisasi.

"Bukan persoalan struktural, polisi di bawah siapa, kemudian pengangkatan Kapolri oleh siapa, dengan persetujuan siapa, bukan itu. Tapi pengendalian," kata Habiburokhman saat Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Aparat Penegak Hukum di Kompleks Parlemen, Selasa, 2 Desember 2025.

Ia mengungkapkan, bahwa Komisi III DPR telah beberapa kali membongkar polemik penanganan kasus yang berkaitan dengan perilaku anggota kepolisian. Contohnya, kasus meninggalnya tahanan Polres Palu yang semula disebut bunuh diri, namun ternyata terdapat unsur penganiayaan oleh polisi setempat yang kemudian dipecat.

Ada pula kasus Ronald Tannur yang tidak hanya melibatkan polisi, tetapi juga aparat penegak hukum lainnya, bahkan hingga pengadilan. Terbaru, ia menyoroti kasus seorang pemilik toko roti yang menganiaya karyawannya di Jakarta Timur, namun tak kunjung ditangkap oleh pihak kepolisian.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement