“Jakarta harus menjadi rumah yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi seluruh warganya—termasuk bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Jika masih ada trotoar yang tidak ramah kursi roda, halte yang tidak bisa diakses, papan informasi tanpa braille, atau layanan publik tanpa pendamping disabilitas, maka pekerjaan kita belum selesai,” tuturnya.
DPW PKS Jakarta pun mendukung penguatan regulasi dan implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Di sisi lain juga mendorong percepatan penguatan data penyandang disabilitas, penambahan anggaran yang responsif disabilitas, hingga kolaborasi multi-pihak dengan komunitas, akademisi, dan organisasi penyandang disabilitas.
Ia memastikan, akan konsisten memperjuangkan hadirnya layanan publik yang inklusif dan empatik. “Kami ingin memastikan bahwa suara penyandang disabilitas bukan hanya didengar, tetapi diperhitungkan dalam setiap penyusunan kebijakan. Inklusi tidak boleh berhenti sebagai program—ia harus menjadi budaya,” tuturnya.
Seluruh elemen masyarakat Jakarta diajak untuk bergerak bersama menjadikan kota ini sebagai “Rumah Ramah Disabilitas” yang sesungguhnya: kota yang membuka akses, menghormati keberagaman kemampuan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap warga.
“Hari Disabilitas adalah hari kita semua. Ketika penyandang disabilitas dapat hidup mandiri, produktif, dan dihormati martabatnya, maka Jakarta telah memenangkan peradaban,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )