Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Sebut Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Capai Rp2,1 Triliun

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 08 Desember 2025 |20:01 WIB
Kejagung Sebut Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Capai Rp2,1 Triliun
Kejagung Sebut Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Capai Rp2,1 Triliun (Riyan Rizki)
A
A
A

“Tindakan tersebut bukan hanya mengarahkan proses pengadaan kepada produk tertentu, tetapi juga telah secara melawan hukum menguntungkan berbagai pihak, baik di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi maupun penyedia barang dan jasa,” ucapnya.

“Dengan demikian, terdapat dugaan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi secara melawan hukum, termasuk adanya penerimaan uang oleh pejabat negara,” ucapnya.


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement