JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas Bupati Aceh Selatan. Ia menggantikan Mirwan MS yang diberhentikan sementara dari posisi bupati imbas pergi umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir.
"Mengenai penggantinya jadi bukan penggantian tetap. Tapi namanya Plt Bupati Aceh Selatan yaitu menurut aturan yang ada, yaitu wabup saat (posisi bupati) terjadi kekosongan menjadi Plt, yaitu saudara baital Mukadis," kata Tito saat jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Mirwan diberhentikan sementara selama 3 bulan ke depan, terhitung mulai hari ini.
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS buka suara karena berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir. Mirwan menyadari tindakannya itu menyita perhatian publik.
“Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI, H Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri, H Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan," ucap Mirwan dalam video yang di unggah unggahan di akun media sosialnya, Selasa (9/12/2025).