Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Zat Etomidate di Vape Masuk Narkotika Golongan II, Kini Penggunanya Bisa Ditangkap!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 11 Desember 2025 |10:00 WIB
Zat Etomidate di Vape Masuk Narkotika Golongan II, Kini Penggunanya Bisa Ditangkap!
Zat Etomidate di Vape Masuk Narkotika Golongan II, Kini Penggunanya Bisa Ditangkap!
A
A
A

Eko mengungkapkan, produksi vape yang mengandung obat bius tersebut dilakukan untuk diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

“Dalam pengungkapan ini, tim penyidik menangkap tersangka Muhammad Rafi yang merupakan pemilik barang dan orang yang akan memproduksi,” kata Eko, Rabu (10/12/2025).

Eko menjelaskan, laboratorium tersebut merupakan bagian dari jaringan lintas negara yang memasok vape mengandung etomidate dari Malaysia ke Indonesia. Bahan baku untuk produksi juga diketahui berasal dari negara tetangga tersebut.


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement