Penyidik kemudian menunjukkan surat perintah untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan di lokasi kejadian.
"Juga ini surat perintah penggeledahannya Pak, dan ini juga surat perintah penyitaannya. Ada barang-barang yang berhubungan dengan perusahaan, laptop, alat komunikasi, dan lain-lain, nanti yang masuk anggota saya cuma terbatas ditemani oleh sekuriti, ini anggota saya," imbuh penyidik.
Diketahui, kebakaran melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebut total ada 76 orang berada di dalam gedung saat insiden terjadi. Dari jumlah itu, 54 orang berhasil selamat, sementara 22 lainnya dinyatakan meninggal dunia.
(Fahmi Firdaus )