Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerugian Kerusuhan di Kalibata Imbas 2 Matel Tewas Dipukuli Polisi Capai Rp1,2 Miliar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 14 Desember 2025 |02:01 WIB
Kerugian Kerusuhan di Kalibata Imbas 2 Matel Tewas Dipukuli Polisi Capai Rp1,2 Miliar
Kerugian Kerusuhan di Kalibata Imbas 2 Matel Tewas Capai Rp1,2 Miliar/Okezone
A
A
A

"Ini masih kami tunggu karena memang atas kejadian insiden kemarin warga sekitar masih trauma, kami masih menunggu laporan-laporan. Kalau laporan polisi itu sudah masuk, pasti penyidik Polda Metro akan turun dan akan melakukan proses upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran tersebut," tutup Budi.

Sebelumnya, Polri menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dua matel. Mereka adalah, Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda dan Bripda Raafi Gafar.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP. Nantinya, keenam personel itu bakal disidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Rabu 17 Desember 2025.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement