Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus atas permintaan Roy Suryo Cs terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa gelar perkara khusus tersebut akan dilaksanakan pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 WIB akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Budi, Minggu (14/12/2025).
Budi menambahkan, gelar perkara khusus itu akan dihadiri oleh sejumlah pihak, baik internal maupun eksternal kepolisian.
“Gelar perkara khusus akan dihadiri pihak internal seperti Irwasum, Propam, dan Divkum. Sementara dari eksternal di antaranya Kompolnas dan Ombudsman,” jelasnya.
(Awaludin)