Dalam kesempatan tersebut, Ade menyebut pihaknya tidak membawa bukti fisik baru, melainkan hanya mempresentasikan materi gelar perkara.
“Kami membawa materi gelar. Kami memaparkan duduk perkara, peristiwa terjadi tanggal berapa sampai tanggal berapa, bukti-bukti tanggal berapa, serta pengembangan dari penyidik, nanti akan disinkronkan,” ujarnya.
Pihaknya berharap gelar perkara ini semakin menguatkan laporan yang diajukan pihaknya bersama pelapor lainnya, termasuk laporan dari Joko Widodo.
“Di sinilah semakin menguatkan laporan-laporan, baik dari pihak Bapak Ir. Joko Widodo maupun kami sebagai pelapor,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )