Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Kasus Ijazah Jokowi, IPW: Hasil Labfor Sementara Harus Diterima

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 16 Desember 2025 |21:12 WIB
Soal Kasus Ijazah Jokowi, IPW: Hasil Labfor Sementara Harus Diterima
Soal Kasus Ijazah Jokowi, IPW: Hasil Labfor Sementara Harus Diterima (tangkapan layar Youtube iNews)
A
A
A

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan ijazah milik mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) asli. Hal itu dipastikan usai uji laboratorium forensik (labfor) terkait surat tanda tamat belajar di Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Dir Tipidum Bareskrim Polri ketika itu, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pengujian labfor tersebut mencakup pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari Dekan dan Rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025. 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement