Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahli Tegaskan Laporan Keuangan CMNP yang Sudah Diaudit Dianggap Sah dan Diakui Negara

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 18 Desember 2025 |11:25 WIB
Ahli Tegaskan Laporan Keuangan CMNP yang Sudah Diaudit Dianggap Sah dan Diakui Negara
Sidang MNC Asia Holding vs CMNP (foto: dok ist)
A
A
A

Ia juga menekankan bahwa laporan keuangan perusahaan ditandatangani oleh jajaran direksi dan komisaris. Dengan demikian, perubahan atas laporan tersebut di kemudian hari berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

"Jika suatu saat laporan itu diubah, berarti perusahaan tersebut dianggap pernah memberikan laporan keuangan yang menyesatkan," tegas Dadang.

Menurutnya, apabila terdapat perubahan atas informasi yang sebelumnya telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak, maka laporan keuangan yang lama dapat dianggap tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

“Kalau ternyata ada sesuatu yang kemudian diubah, berarti laporan keuangan yang telah disampaikan ke negara melalui Ditjen Pajak dapat dikategorikan sebagai laporan yang menyesatkan,” ujarnya.

Keterangan ahli tersebut disampaikan Dadang saat menjawab pertanyaan kuasa hukum MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea. Dalam persidangan, Hotman menyampaikan bahwa CMNP telah mencatat transaksi jual beli Negotiable Certificate of Deposit (NCD) dalam laporan keuangannya selama periode 1999–2014. Transaksi tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Drosophila Enterprise Pte Ltd dan bahkan telah menjadi dasar pengajuan restitusi pajak yang kemudian dibayarkan oleh negara.

Sidang gugatan perdata ini menyoal transaksi NCD yang diterbitkan oleh PT Bank Unibank Tbk (BBKU) untuk kepentingan CMNP, dengan MNC Asia Holding bertindak sebagai arranger atau broker pada tahun 1999.

Namun, dalam perjalanannya, CMNP menyatakan bahwa transaksi NCD tersebut bukan jual beli, melainkan hanya tukar menukar, berbeda dengan dokumen dan klaim yang disampaikan oleh MNC Asia Holding.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement