Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tantang Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 18 Desember 2025 |18:25 WIB
Polisi Tantang Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Cs tersangka (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya menantang Roy Suryo Cs untuk mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa praperadilan merupakan hak setiap tersangka apabila merasa keberatan terhadap proses hukum yang sedang dijalani.

"Terhadap penetapan tersangka yang telah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukumnya keberatan, maka dipersilakan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan sebagaimana telah diatur dalam KUHAP," ujar Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya telah menggelar gelar perkara khusus terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada Senin, 15 Desember 2025.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement