Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memastikan telah menunjukkan ijazah asli milik Jokowi kepada seluruh pihak yang berperkara.
"Penyidik sudah menyampaikan dan menunjukkan ijazah tersebut kepada para tersangka dan forum yang hadir dalam kegiatan gelar perkara khusus. Ijazah itu dibuka bersama-sama dari dokumen yang sebelumnya telah dilakukan penyitaan oleh penyidik. Ijazah tersebut merupakan ijazah yang kami sita dari pelapor," jelas Iman.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Awaludin)