Untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang, seluruh sopir bus, baik sopir utama maupun cadangan, akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
“Mulai dari tes darah, tes urin, dan pemeriksaan lainnya, baik sopir utama maupun sopir cadangan, demi menjaga keselamatan penumpang,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan telah melaksanakan kegiatan ramp check kendaraan sejak 19 November 2025 hingga 5 Januari 2026 di seluruh terminal.
(Awaludin)