Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Incar DWP Bali untuk Edarkan Narkoba

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 22 Desember 2025 |16:22 WIB
Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Incar DWP Bali untuk Edarkan Narkoba
DWP Bali, Bareskrim Tangkap 17 Orang Termasuk WNA Terkait Kasus Narkoba
A
A
A

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp10 miliar.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement