Agus juga mengingatkan para pengemudi, khususnya pengemudi angkutan umum dan kendaraan jarak jauh, agar tidak main-main dengan nyawa manusia, tidak memaksakan diri saat kelelahan, mematuhi batas kecepatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.
“Jangan memaksakan diri mengemudi saat lelah atau mengantuk. Istirahat yang cukup dan kepatuhan terhadap batas kecepatan adalah kunci utama keselamatan,” imbuhnya.
Selain itu, Agus meminta para operator jalan tol dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan serta rekayasa lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan, termasuk penambahan rambu peringatan, pengaturan kecepatan, serta optimalisasi sistem pemantauan lalu lintas.
Korlantas Polri juga akan mengintensifkan penegakan hukum melalui patroli dan pemanfaatan teknologi, seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), terutama pada ruas tol yang memiliki tingkat kerawanan tinggi selama arus libur Natal dan Tahun Baru.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi melindungi nyawa diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
(Awaludin)