Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puspadaya Perindo Dampingi Orangtua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2025 |20:09 WIB
Puspadaya Perindo Dampingi Orangtua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro
Puspadaya Perindo Dampingi Orangtua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro (Okezone/Ari Sandita)
A
A
A

Dia mengungkapkan, saat libur sekolah, terduga pelaku yang juga sempat menjadi korban dugaan pencabulan itu justru melakukan hal serupa terhadap korban, anak laki-laki berinisial A di kawasan Jakarta Barat. Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan anak Z terhadap anak A telah berulang kali sejak 2021 hingga 2024.

"Nah di situ dia pada saat dia libur sekolah dan di rumah melakukan sodomi. Juga ini dilakukan berulang kali antara tahun 2021 sampai tahun 2024. Nah ini kurang lebih 3 tahunlah, dari 2021 sampai 2024," tuturnya.

Amriadi menjabarkan, guna memuluskan aksinya itu, terduga pelaku membujuk rayu dengan mengiming-imingi kartu mainan hingga menawarkan rokok pada korban. Peristiwa dugaan pencabulan yang dialami korban baru diketahui setelah adik terduga pelaku memergoki perbuatan terduga pelaku.

"Nah dia itu melakukannya itu adalah dengan cara bujuk rayu yaitu memberikan podcast, yaitu diberikan kartu-kartu mainan kemudian juga dia menawarkan rokok. Dengan cara-cara yang dua itulah dia melakukan iming-iming kemudian bujuk rayu dan rokok itu sebagai alat untuk intimidasi, tekanan agar dia tidak bersuara kemudian dia leluasa setiap dia libur bisa melakukan aksi bejat tersebut," tuturnya.

Dia menambahkan, adik pelaku lantas menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orangtuanya. Orangtua terduga pelaku lantas memberitahu orangtua korban. Atas peristiwa itu, keluarga korban melaporkan peristiwa dugaan pencabulan tersebut ke polisi dengan didampingi Puspadaya.

"Nah inilah terjadinya kemudian akhirnya ini diketahui oleh salah satu ponakannya sendiri juga yaitu adiknya pelaku menceritakan bahwa melihat langsung di kamar orang tua pelaku itu melakukan sodomi itu. Nah dia bercerita kepada orang tuanya dan orang tuanya bercerita kepada orang tua korban, jadi dia menceritakan pada orang tua korban. Di situ digali kemudian akhirnya kami dampingi melakukan laporan polisi di Desember tahun 2024," katanya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement