Ia menambahkan, selain berdampak pada aspek pembinaan, pemberian RK dan PMPK Natal juga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara.
“Total penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan tercatat sebesar Rp9.478.462.500,” pungkas Mashudi.
(Rahman Asmardika)