JAKARTA - Kodam Jaya Jayakarta mengimbau masyarakat tidak menyalakan kembang api saat perayaan Tahun Baru 2026. Imbauan itu menindaklanjuti surat edaran Gubernur DKI Jakarta serta arahan pemerintah pusat.
Danrem 051/WKT, Brigjen TNI Nugroho Imam, imbauan larangan pesta kembang api saat malam tahun baru tersebut merupakan bentuk empati kepada masyarakat yang terdampak bencana Sumatera.
“Itu perintah itu dari Pak Gubernur kemudian dari Pak Presiden ataupun dari Istana juga sudah ada ya. Ini kan empati kita kepada sebagian warga yang masih terkena bencana. Oleh sebab itu, mari sama-sama ya hiburan ataupun kalau memang ada, sewajarnya jangan kita terlalu berlebihan apalagi sampai kembang api pesta itu,” kata Nugroho di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mematuhi imbauan tersebut demi menjaga suasana yang kondusif.
“Mari sama-sama kita laksanakan imbauan itu. Kalau kita sendiri tidak melaksanakan, ya siapa lagi. Itu adalah imbuan sama-sama kita jaga, sama-sama kita laksanakan,” ujar dia.
Kodam Jaya Jayakarta menggelar apel kesiapsiagaan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025). Dalam apel tersebut, TNI menyiagakan sekitar 4.500 prajurit untuk menjaga kondusivitas Jakarta selama rangkaian perayaan Natal hingga Tahun Baru.