Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis Bersalah Selewengkan Dana Negara

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 26 Desember 2025 |18:01 WIB
Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis Bersalah Selewengkan Dana Negara
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. (Foto: X)
A
A
A

Pada Senin (22/12/2025), pengadilan menolak permohonannya untuk menjalani sisa hukumannya di bawah tahanan rumah.

Namun, mantan perdana menteri tersebut tetap memiliki basis pendukung yang setia, yang mengklaim bahwa ia adalah korban dari putusan yang tidak adil, dan hadir di persidangannya menyerukan pembebasannya.

Pada Jumat, puluhan orang berkumpul di luar pengadilan di Putrajaya untuk mendukung Najib.

Skandal 1MDB menjadi berita utama di seluruh dunia ketika terungkap satu dekade lalu, melibatkan tokoh-tokoh terkemuka dari Malaysia hingga Goldman Sachs dan Hollywood.

Para penyelidik memperkirakan bahwa USD4,5 miliar telah disalurkan dari dana kekayaan negara ke kantong pribadi, termasuk Najib.

Pengacara Najib mengklaim bahwa ia telah disesatkan oleh para penasihatnya — khususnya pengusaha keuangan Jho Low, yang tetap menyatakan dirinya tidak bersalah tetapi masih buron.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement