"Dari mulai teringan dia push up, kemudian sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal," tuturnya.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Syahardiantono menyampaikan, pemulangan 9 PMI korban TPPO ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita poin ke-7.
"Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang," tutur Syahar.
(Erha Aprili Ramadhoni)