Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arus Mudik Nataru, 1,36 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 27 Desember 2025 |15:02 WIB
Arus Mudik Nataru, 1,36 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Arus Mudik Nataru, 1,36 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta (Ilustrasi/Dok Jasa Marga)
A
A
A

Meski demikian, Korlantas Polri terus mengintensifkan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan. Salah satunya melalui penegakan hukum terhadap kendaraan sumbu tiga atau truk besar yang melanggar ketentuan selama masa libur Nataru. 

“Kami akan melakukan penegakan hukum, baik berupa tilang, teguran, maupun mengeluarkan kendaraan dari jalan tol. Kendaraan sumbu tiga hanya diperbolehkan melintas di jalan arteri mulai pukul 17.00 hingga dini hari sampai pagi,” ucapnya.

Agus juga mengimbau para pengusaha angkutan barang agar menginstruksikan para pengemudi truk besar untuk mematuhi pembatasan tersebut dan tidak melintas di jalan tol selama kebijakan diberlakukan. 

“Saya mengimbau para pengusaha demi keselamatan dan kelancaran bersama. Operasi Natal dan Tahun Baru ini merupakan operasi kemanusiaan,” ungkapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement