Dia menambahkan, selain arus balik, diingatkan pada jajarannya agar mewaspadai potensi kepadatan di kawasan wisata, baik lokasi rekreasi maupun kawasan pantai, yang diperkirakan mengalami peningkatan volume kendaraan selama masa libur. Terkait pergantian malam tahun baru, meskipun tidak diperkenankan adanya kegiatan kembang api, Korlantas Polri tetap menyiapkan langkah-langkah rekayasa lalu lintas.
Sosialisasi kepada masyarakat diminta dilakukan sejak dini guna mencegah terjadinya kepadatan kendaraan. Adapun puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 2, 3, dan 4 Januari, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat usai perayaan tahun baru dan menjelang kembali beraktivitas pada 5 Januari.
(Erha Aprili Ramadhoni)