Nasaruddin juga menekankan pentingnya kontribusi Kementerian Agama dalam merumuskan konsep pendidikan Pancasila yang berakar pada Ketuhanan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu, dia menolak dikotomi antara pendidikan agama dan pendidikan umum, seraya mencontohkan kejayaan Baitul Hikmah pada masa peradaban Islam klasik.
“Pendidikan umum harus memiliki fondasi nilai keagamaan, sehingga tidak melahirkan manusia sekuler, tetapi tetap profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja secara konseptual dan kontekstual dalam menyempurnakan kurikulum pendidikan Islam.
“Kurikulum cinta adalah proses berkelanjutan untuk melahirkan insan kamil yang beriman, berilmu, dan berkeadaban,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )