Lebih lanjut, Anang menyampaikan tingkat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 per 22 Desember 2025 mencapai 96,45 persen. Total terdapat 13.556 wajib lapor LHKPN di lingkungan Kejaksaan.
"Yang sudah melapor sebanyak 13.075 orang, sementara yang belum melapor berjumlah 481 orang," pungkasnya.
(Awaludin)