JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencananya untuk menarik AS dari 66 organisasi PBB dan organisasi internasional, termasuk forum utama untuk kerja sama dalam perubahan iklim, perdamaian, dan demokrasi.
Dalam memorandum presiden yang dibagikan Gedung Putih pada Rabu (7/1/2026) malam, Trump mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah meninjau “organisasi, konvensi, dan perjanjian mana yang bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat.”
Perubahan tersebut akan membuat AS menghentikan partisipasi sekaligus memotong semua pendanaan kepada entitas yang terdampak, tambah Trump.
Daftar yang dibagikan Gedung Putih mencakup 35 organisasi non-PBB. Di antaranya yang paling penting adalah Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC), Institut Internasional untuk Demokrasi dan Bantuan Pemilu, serta Uni Internasional untuk Konservasi Alam.
Meskipun IPCC dimasukkan dalam daftar badan non-PBB oleh Gedung Putih, IPCC sejatinya adalah organisasi PBB yang menyatukan para ilmuwan terkemuka untuk menilai bukti terkait perubahan iklim dan memberikan penilaian ilmiah berkala guna menginformasikan para pemimpin politik.
Selain itu, Gedung Putih menyatakan akan menarik diri dari 31 entitas PBB, termasuk badan perjanjian perubahan iklim PBB terkemuka, Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), Dana Demokrasi PBB, serta entitas PBB yang bekerja di bidang kesehatan ibu dan anak, UNFPA.
Beberapa entitas PBB yang menjadi sasaran juga berfokus pada perlindungan kelompok rentan dari kekerasan selama perang, termasuk Kantor Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Anak-Anak dalam Konflik Bersenjata.
Dalam catatan kepada para koresponden pada Rabu malam, juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan bahwa PBB berharap dapat menanggapi pengumuman tersebut pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Meskipun secara terbuka mengklaim ingin AS memiliki keterlibatan lebih sedikit dalam forum PBB, Trump tetap aktif memengaruhi pengambilan keputusan di tingkat internasional.
Pada Oktober tahun lalu, Trump mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada para diplomat yang secara resmi mengadopsi pungutan atas bahan bakar kapal pencemar lingkungan yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya, sehingga kesepakatan tersebut tertunda selama 12 bulan.
Pemerintahan Trump juga menjatuhkan sanksi kepada Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese setelah ia menerbitkan laporan yang mendokumentasikan peran perusahaan internasional dan AS dalam perang genosida Israel di Gaza.
Pada 2017, Trump mengancam akan memotong bantuan bagi negara-negara yang memberikan suara mendukung rancangan resolusi PBB yang mengutuk keputusan AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, AS memiliki kekuatan besar, sebagai salah satu dari hanya lima negara yang dapat memveto tindakan yang tidak disukainya—kekuatan yang berulang kali digunakan AS untuk memblokir upaya mengakhiri perang Israel di Gaza sebelum menengahi gencatan senjata akhir tahun lalu.
Sejak memulai masa jabatan keduanya pada Januari tahun lalu, Trump telah menarik AS dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Perjanjian Iklim Paris, dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Trump juga keluar dari ketiga organisasi tersebut selama pemerintahan pertamanya, tetapi penarikan itu kemudian dibatalkan oleh pemerintahan mantan Presiden AS Joe Biden.
Penarikan AS dari WHO akan mulai berlaku pada 22 Januari 2026, satu tahun setelah diperintahkan Gedung Putih.
Antara 2024 dan 2025, AS memberikan kontribusi pendanaan sebesar USD 261 juta kepada WHO, setara dengan sekitar 18 persen dari total pendanaan yang diterima organisasi tersebut untuk pekerjaannya dalam mendorong kerja sama global pada berbagai isu kesehatan mendesak, termasuk tuberkulosis dan pandemi seperti COVID-19.
Pemerintahan Trump juga melanjutkan larangan pendanaan AS terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, yang dimulai di bawah pemerintahan Biden.
(Rahman Asmardika)