Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rawan Penyimpangan Tender Haji 2026, Kemenhaj Libatkan KPK dan Kejagung

Rohman Wibowo , Jurnalis-Kamis, 08 Januari 2026 |14:04 WIB
Rawan Penyimpangan Tender Haji 2026, Kemenhaj Libatkan KPK dan Kejagung
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memberi keterangan pada media terkait persiapan Haji 2026,
A
A
A

Perlu diketahui, Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebanyak 221.000 jemaah. Berdasarkan data aplikasi Nusuk Masar, kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah haji khusus (8 persen).

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement