Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menegaskan Satpol PP mendukung upaya penertiban jalur sepeda sesuai peruntukannya.
Ia mengaku belum mengetahui secara detail kronologi di lapangan, namun menegaskan prinsip penggunaan jalur sepeda tetap harus ditegakkan.
“Yang pasti saya mendukung yang terkait dengan, apa namanya, pesepeda yang memblok. Maksudnya memang bukan peruntukannya, ya. Memang itu kan buat jalur sepeda pada prinsipnya,” kata dia.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi lintas instansi dalam penegakan aturan di jalur sepeda Sudirman–Thamrin.
“Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri. Karena secara ini kita bantu, tapi tetap harus ada kolaborasi antara Satpol PP dengan Dishub. Pada prinsipnya, jalur yang memang peruntukan sepeda ya buat sepeda, bukan buat motor. Itu pada prinsipnya aturannya,” jelas dia.
(Arief Setyadi )